Kepolisian Negara Republik Indonesia
Daerah Jawa Barat
Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

Kapolda Jawa Barat
Drs. H. Tubagus Anis
Angkawijaya, M.Si.

Inspektur Jenderal Polisi
Lihat Profil

Warung Penjual Miras Digeledah

KUNINGAN .- Pemilik sebuah warung penjual minuman keras (miras) di lingkungan RW 02, Kelurahan Awirarangan, Kec. dan Kab. Kuningan berinisial UM (52), dimintai keterangan petugas di markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kuningan, Senin (6/8/12). Sebelumnya petugas dari Polsek tersebut, telah menggeledah serta menyita puluhan botol miras dari warung UM.

Kepala Polsek Kuningan Komusaris Endin Wahyudin, didampingi Kepala Unit Reserse dan Kriminal Ajun Inspektur Satu Yana Suhyana, menyebutkan, warung milik UM digeledah pihaknya pada Sabtu (4/8/12) malam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Menurut onformasi yang kami peroleh, di warung UM suka menjual minuman keras. Bahkan pada bulan puasa ini, sering juga ada orang yang datang ke warung itu membeli dan mabuk minuman keras,” ujar Yana Suhyana, Senin (6/8/12).

Dia menuturkan, jumlah dan jenis miras yang ditemukan serta disita pihaknya dari warung tersebut tidak begitu banyak, hanya 11 botol anggur merah, 11 botol anggur cap orang tua, 2 botol anggur kolesom, dan 2 botol bir. Yana menyebutkan, miras di warung tersebut disita pihaknya karena diadakan dan diperdagangkan tanpa izin serta dinilai telah melanggar peraturan daerah. (A-91/A-88)***(pikiranrakyat)