CIANJUR – Delapan pejudi toto gelap (togel) dijebloskan ke sel Mapolda Jabar setelah digerebek polisi di Vila Gardenia Blok AU 2 Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Omzet togel putih Singapura dan Hongkong yang beredar di wilayah Cianjur ini mencapai Rp 70 juta per hari.
Unit II Sundit III Ditreskrimum Polda Jabar, belum lama ini, mengerebek vila tersebut dan membekuk mereka tanpa perlawanan.
“Sebanyak delapan orang yang berada di vila itu berhasil ditangkap. Kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui rilisnya, Selasa (7/8/2012).
Mereka yang diamankan itu terdiri dari tujuh warga Kabupaten Cianjur yakni AS (52), ZA (29), ID(26), AP (60), IN (26), SI (52), LI (35), serta seorang warga Kabupaten Bogor berinisial HA (33).
“AP berperan sebagai Bandar yang dibantu SI. Tugas SI sebagai penanggung jawab yang mengkoordinir perekap togel masing-masing HA, IN, LI, ID, dan ZA. Sementara AS berperan menjadi pengepul,” kata Martin.
Barang bukti yang disita polisi berupa 2.057 bundel kupon putih, satu bundel rekapan togel, printer HP laser jet, sembilan kalkulator, dan uang Rp 5,92 juta. Lalu, 11 unit telepon genggam, dua kunci villa, tas, kacamata, dan buku ramalan mimpi.
“Ada tiga orang berstatus buron. Anggota terus melakukan pengejaran,” tutup Martin.
dtb(galamedia)
