BANDUNG – Polrestabes Bandung mengaku siap mengamankan operasi pasar yang biasa digelar bulan Ramadan. Namun, tindakan tersebut harus berdasarkan koordinasi Pemkot Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengungkapkan, pihaknya selalu mengawasi setiap munculnya konsentrasi massa, termasuk kemungkinan menumpuknya warga saat operasi pasar.Terlebih, minat masyarakat terhadap operasi tersebut dipastikan tinggi.Hal itu karena melambungnya harga kebutuhan pokok setiap bulan Ramadan.
“Kami siap mengawal digelarnya operasi pasar, tapi tentu harus berdasarkan koordinasi dengan Pemkot Bandung.” Baik operasi pasar maupun razia tempat hiburan,yang memang kerap terjadi di bulan Ramadhan, itu kewenangan Pemkot,” ungkap Abdul, kemarin. Dia mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan akan digelarnya operasi pasar.
Begitu pun, ujar Abdul, dengan permintaan pengamanan operasi tersebut. “Sampai saat ini belum ada permintaan atau koordinasi dengan Pemkot Bandung terkait pengamanan operasi pasar, biasanya nanti mendekati mulainya puasa.Kapasitas kami hanya mengawal,” ungkapnya. Abdul berharap, gelaran operasi pasar selama Bulan Ramadhan berlangsung lancar.
Terlebih berdasarkan pengalaman setiap tahunnya,kegiatan tersebut selalu mendapat respons tinggi dari masyarakat. Polisi juga mengimbau warga berlaku tertib saat mengikuti kegiatan tersebut. “Mudah-mudahan lancar, aman,tertib, dan tetap terkendali. Tidak ada gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) sedikit pun,”ungkap Abdul.
Dia mengaku yakin, panitia operasi pasar sudah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dalam kegiatan yang diadakannya. Terlebih penyelenggara berasal dari pemerintah atau dinas- dinas terkait. Menanggapi kemungkinan sweeping tempat hiburan oleh organisasi massa (ormas),Abdul mengingatkan kelompok masyarakat mengikuti imbauan yang dikeluarkan Polda Jawa Barat.
Sejak lama, Polda berjanji menindak tegas ormas atau kelompok masyarakat lainnya yang menggelar sweeping tempat hiburan. Hal itu karena penindakan pelanggaran hukum merupakan kewenangan pihak berwajib.
“Polda Jawa Barat sudah mengeluarkan imbauan, bahkan sejak jauh-jauh hari dari Ramadhan.Intinya ormas atau kelompok masyarakat harus mengoordinasikan temuan mereka pada polisi. Kalau terdapat kelompok yang melanggar, tentu ada tindakan tegas,” pungkas Abdul. gugum rachmat gumilar
(SEPUTAR HARIAN)
