BOGOR-Tingkat kecelakaan kerja di Jawa Barat dan Banten, masih tinggi. Tercatat, sebanyak 34.257 kasus kecelakaan kerja terjadi setiap tahunnya.
Hal itu terungkap saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, tentang Penerapan Sistem Manajemen dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Hotel Royal, Bogor, kemarin.
Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, PT Jamsostek (persero), menggandeng PT Surveyor Indonesia untuk menyosialisasikan peraturan tersebut.
“Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), tentunya kami mendukung program pemerintah,” tutur Kepala Bidang Pelayanan, PT Jamsostek (persero) Kantor Cabang Bogor I, Gustaf Lapun.
Dikatakannya, saat ini angka kecelakaan kerja di Bogor cukup tinggi. Untuk itu, sedikitnya sepuluh perusahaan dengan klaim tertinggi dan perusahaan yang tidak mengalami kecelakaan kerja, mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). “Untuk Bogor, sosialisasi K3 ini yang pertama dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Project Manager, PT Surveyor Indonesia, Andi Ridwan, menuturkan, Jamsostek dengan Surveyor Indonesia bisa sinergi dan ikut berpartisipasi agar program pemerintah terealisasikan. “Program pemerintah ini harus kita dukung. Tidak hanya PT Jamsostek dan Surveyor Indonesia saja, namun seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, sosialisasi dalam rangka menerapkan sistem manajemen K3 sudah dilakukan di beberapa wilayah lainnya, seperti, Tasikmalaya, Tangerang, Bandung, Majalaya dan Ciawi. “Kami berharap setiap perusahaan harus segera mengaplikasikan program K3 ini,” tukasnya.(cha)
(RADAR BOGOR)
