- Adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda.
- Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kedokteran dan kesehatan Polri yang meliputi bidang kedokteran kepolisian, kesamaptaan dan pelayanan kesehatan , baik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melakukan kerjasama dengan pihak lain.
- Biddokkes terdiri dari :
- Sub Bidang Dukungan Kesehatan , disingkat Subbiddukkes.
Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi dukungan kedokteran kepolisian terhadap tugas opersional dan kesamaptaan personel. - Sub Bidang Pelayanan Materiil /fasilitas Kesehatan disingkat Subbidyanmatfaskes
Bertugas menyelenggarakan dan membina pelayanan kesehatan serta dukungan materiil dan fasilitas kesehatan. - Rumah Sakit Polri disingkat Rumkitpol
Bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan keluarganya serta menyelenggarakan dukungan kedokteran kepolisian dan kesehatan bagi tugas opersional dan pembinaan Polri. - Poliklinik Kesehatan disingkat Polipol
Bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan keluarganya sera menyelenggarakan dukungan kedokteran kepolisian kesehatan bagi tugas operasional dan pembinaan Polri.
- Sub Bidang Dukungan Kesehatan , disingkat Subbiddukkes.
