Kepolisian Negara Republik Indonesia
Daerah Jawa Barat
Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

Kapolda Jawa Barat
Drs. Suhardi Alius, MH
Inspektur Jenderal Polisi
Lihat Profil

Sendak

Proses Pengurusan Ijin SENPI (IKHSA)

1. Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi ke Dir Intelkam POLDA dilengkapi dgn:
1. Daftar Riwayat Hidup
2. SKCK beserta isian sidik jari
3. Lampirkan
a. Photo copy KTP/KTA
b. Pejabat BANK/swasta:
- foto copy SIUP
- Skep jabatan
c. Pejabat pemerintah,anggota POLRI
- foto copy skep jabatan
4. Pas Photo berwarna ukuran 2×3, 4×6 = 4 lembar
5. Surat keterangan Dokter
6. Memiliki keterampilan menembak minim kelas III
2. Dir Intelkam memerintahkan anggota utk:
1. Cek lapangan (kebenaran alamat dan kegiatan usahanya)
2. Adakan screening / wawancara thdp pemohon
3. Bila memenuhi syarat mengeluarkan rekomendasi
3. Mengajukan permohonan ijin ke Dir Intelkam POLRI dilengkapi dgn:
1. Rekomendasi Kapolda
2. SKCK
3. Daftar riwayat hidup
4. Foto copy: KTP/KTA/SIUP/Skep Jabatan
5. Pas photo ukuran 2×3, 4×6 = 4 lembar
6. Sertifikat menembak
4. DIR INTELKAM memerintahkan Kst Pam Wassendak
1. Adakan penelitian permohonan, adakan cek kelayakan usaha & integritas
2. Lingk. Ajukan utk test psikologi, Rikes jiwa & ujian menembak bila memenuhi syarat, buat konsep/ijin.
3. Ijin IMPORT / HIBAH
4. PEMILIKAN (BUKU PAS)
5. PENGGUNAAN (IKHSA)
- ijin ditanda tangani KAPOLRI
- Sblm senjata & kartu ikhsa diserahkan ke pemilik, terlebih dahulu di lakukan uji Balistik di Puslabfor POLRI