Daftar Paspor Online Sering Bermasalah? Yuk Lihat Caranya Disini

Daftar Paspor Online Sering Bermasalah? Ini Solusinya untuk anda yang sedang mengalami kesulitan dan kendala untuk cara daftar paspor online 2024. Sulitnya membuat paspor secara online menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar untuk Direktorat Jendral Imigrasi Republik Indonesia, pasalnya metode pembuatan pasport secara online sering mengalami gangguan sistem dari mulai Privacy Error, Error page view dan pada intinya Layanan Paspor Online di situs imigrasi.go.id tidak dapat diakses. Sepertinya memang sistemnya belum stabil kayanya?

Sudah mencoba diberbagai browser dari mulai Google Chrome, Mozilla Firefox sampai Internet Explorer situs tetap masih tidak dapat diakses, dan juga sudah mencoba beberapa koneksi berbeda provider hasilnya pun masih sama. Dan akhirnya mau tidak mau kita harus membuat paspor secara manual datang langsung ke kantor imigrasi. Adapun cara dan persyaratan membuat pasport secara manual.

Baca juga: Cara Membuat Barcode

Cara Membuat Paspor Secara Langsung 2024


Sekarang pelayanan kantor Imigrasi sangat memudahkan warga yang ingin membuat paspor untuk berbagai keperluan ke luar negeri, baik untuk wisata, kunjungan keluarga, belajar, umroh, haji, bisnis, tugas pemerintah dan lain sebagainya.Selain membuat paspor baru, di kantor imigrasi juga Anda bisa mengganti paspor yang rusak, atau mengganti paspor yang hilang. Tapi banyak orang yang belum mengetahui cara membuat paspor secara langsung dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat tanpa melalui perantara atau calo.

Dengan sistem pelayanan yang baru ada beberapa pembenahan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang sesuai standar nasional sehingga pelayanan pembuatan paspor lebih baik, lebih cepat dan lebih profesional.

Lihat Lainnya: Cara Berbelanja di AliExpress

PERSYARATAN MEMBUAT PASPOR BARU


  1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah Terakhir

Tapi selain fotocopynya Anda juga diharuskan membawa yang aslinya untuk mendukung data tersebut. Bagi pemohon paspor yang hilang harus melengkapi dengan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Bagi Anda yang akan keluar negeri karena tugas harus ada Surat Rekomendasi atau Izin dari Atasan atau Sponsor.

Sementara itu bagi Anda yang tidak sempat mengambil paspor harus dilengkapi dengan Surat Kuasa atau Kartu Tanda Pengenal Pengurusan Keimigrasian.

PROSEDUR MEMBUAT PASPOR

Cara Membuat Paspor Secara Langsung

Berikut alur permohonan paspor baru : 

  1. Masuk ke bagian Layanan dan Informasi dengan mengambil tanda antrian
  2. Isi Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia untuk warga negara Indonesia dengan melengkapinya sesuai persyaratan tadi.
  3. Membuat surat pernyataan di atas materai
  4. Setelah antrian dipanggil, pihak Layanan dan Informasi mengecek kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap akan diberi tanda antrian untuk wawancara dan pemotretan.
  5. Jika nomor antrian dipanggil, Anda tinggal menuju ke meja yang dituju sambil membawa persyaratan beserta dokumen aslinya.
  6. Petugas wawancara akan menanyakan maksud dan tujuan Anda keluar negeri. Jika ingin umroh biasanya harus dilengkapi dengan tiket perjalanannya agar tidak digunakan untuk paspor kerja.
  7. Setelah diwawancara dan dicek kebenaran dokumennya. Semua berkas diserahkan kepada bagian pemotretan.
  8. Tinggal menunggu panggilan dari bagian pemotretan. Disini juga akan ditanya maksud dan tujuannya ke luar negeri. Setelah selesai wawancara kemudian dicek kebenaran datanya lalu pemotretan dan diambil sidik jarinya.
  9. Selesai pemotretan dan sidik jari, Anda akan diberi resi untuk melakukan pembayaran di Bank atau transfer lewat ATM BNI.
  10. Paspor sudah bisa diambil setelah 3 hari kerja dari pembayaran biaya pembuatan paspor.

Semoga bermanfaat

Share Artikel Ini!!!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *