Pengertian dan Jenis Waralaba

Menurut Perpu no 42 tahun 2007, Pengertian waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain yang terlibat dalam perjanjian waralaba.

Perjanjian waralaba terdiri dari pemberi dan penerima yang masing-masing memiliki hak untuk memanfaatkan waralaba sesuai dengan perjanjian tertulis secara hukum.

Terdapat beberapa kriteria waralaba, yaitu memiliki ciri khusus, terbukti sudah memiliki keuntungan, memiliki standar pelayanan barang atau jasa yang ditawarkan secara tertulis, mudah dianjurkan atau diaplikasikan, terdapat dukungan berkelanjutan serta memiliki hak intelektual yang telah terdaftar.

Penerima waralaba harus memastikan bahwa produk atau usaha yang dijalankannya sesuai dengan hak intelektual produk waralaba seperti seragam atau supply produk.

Baca juga:

Ada beberapa jenis waralaba menurut IFA (International Franchise Association), yaitu

Waralaba Bisnis

Waralaba bisnis merupakan bentuk waralaba yang paling banyak ditemukan. Waralaba bisnis dilakukan dengan membeli bisnis yang sudah memiliki nama dan pasar di masyarakat.

Pada waralaba bisnis, penerima waralaba biasanya akan memberi support selama perjanjian berlangsung. support yang diberikan adalah berupa pelatihan dari profesional yang dimiliki pemberi waralaba. Pada perjanjian bisnis, penerima waralaba harus memberikan royalti kepada pemberi waralaba.

Waralaba bisnis biasanya ditemukan dalam bisnis makanan. Waralaba jenis bisnis lebih mengikat dari segi aturan. Penerima waralaba harus menjalankan bisnis sesuai dengan SOP, produk dan jasa pemberi waralaba, prosedur dan sistem pemasaran. Contoh waralaba bisnis adalah Pizza Hut, Dunkin Donut, Indomaret, KFC dan banyak lainnya.

Waralaba Produk

Pada waralaba produk penerima waralaba menjualkan barang yang hak intelektualnya dimiliki oleh pemberi waralaba. Waralaba produk tampak seperti hubungan supplier dan distributor.

Selama perjanjian berlangsung, pemberi waralaba akan memberikan training. Pada waralaba jenis ini, penerima waralaba tidak perlu mengetahui semua sistem produk pemberi waralaba.

Karena hubungan keduanya seperti distributor dan supplier maka penerima waralaba perlu membayarkan sejumlah uang untuk membeli produk pemberi waralaba. Contoh dari waralaba ini adalah retailer handphone, dealer mobil atau motor.

Waralaba Manufaktur

Waralaba jenis ini merupakan waralaba dimana pembeli waralaba membeli hak intelektual suatu produk untuk kemudian mendirikan pabrik di tempat lain guna memproduksi produk tersebut.

Pada waralaba jenis ini pemberi waralaba tetap merahasiakan resep rahasia perusahaan dan pembeli waralaba hanya memproduksi sesuai dengan ketentuan dari pemberi waralaba. Contoh waralaba jenis ini adalah Nestle, Indofood dan sebagainya.

Baca juga:

Selain itu, jenis waralaba juga dibagi menurut asalnya, yaitu waralaba dari dalam negeri dan dari luar negeri. Waralaba dari dalam negeri yaitu bisnis waralaba yang menjual produk atau jasa dari dalam negeri dan waralaba dari luar negeri yaitu bisnis waralaba yang produk atau jasanya merupakan milik luar negeri.

Share Artikel Ini!!!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *